Kajari Bandarlampung Di-deadline Dua Bulan untuk Tuntaskan Masalah Aset Alay

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dengan pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung yang saat ini dijabat Yusna Adia, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sartono berharap Kajari dapat menuntaskan permasalahan aset Sugiharto Wiharjo alias Alay dalam dua bulan kedepan. \"Ya, saya targetkan mudah-mudahan dalam waktu dua bulan ini terkait permasalahan aset Alay sudah bisa segera dituntaskan,\" ujar orang nomor satu di Kejati Lampung ini, Rabu (14/8). Sementara itu, Kajari Bandarlampung Yusna Adia menuturkan, dia belum bisa memaparkan program kerja yang akan dikerjakan kedepan. Yusna -sapaan akrabnya- mengaku akan mempelajari dahulu program-program yang sudah dilakukan Kajari sebelumnya dan melanjutkan program yang baik. \"Ya kalau target itu saya akan terlebih dahulu mempelajari berkas Alay yang ada saat ini. InsyaaAllah didoakan saja ya, saya belum mempelajari data-datanya. Akan saya pelajari dulu, saya lihat dulu apa yang sudah dilakukan. Datanya apa, faktanya apa,\" tukasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: