RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat yang mengetahui aksi premanisme di Way Kanan, Lampung bisa melapor melalui nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, jika mengalami gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungutan liar (Pungli) dan lainnya, masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut untuk membantu proses penyelidikan.
”Masyarakat juga bisa menghubungi nomor dumas (pengaduan masyarakat) 0853-8237-8166 atau hotline 110," sebut AKBP Adanan Mangopang
Sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
BACA JUGA:Daftar Polwan Cantik Masuk Mutasi Polri Polda Lampung, Ada Duo Kapolsek dan Wakapolsek Perempuan
AKBP Adanan Mangopang mengatakan, informasi yang didapat dari para sopir tersebut segera ditindaklanjuti dan pihaknya mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktek pungli.
Utamanya dialami para sopir yang melintas di Jalinsum Way Kanan, Lampung.
Salah satu antisipasi mencegah aksi premanisme seperti pungli, Polres Way Kanan terus menggelar patroli KRYD di Jalinsum, Selasa, 29 April 2025.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan menyisir Jalimsum Way kanan.
BACA JUGA:Operasi Cempaka Krakatau, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pungli Jalintengsum
Kemudian ditemukan beberapa pemuda di pos yang diduga sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan.
Sayangnya para pemuda berhasil kabur.polisi mengamankan dua unit HP, rokok elektrik, enam lembar kertas catatan kosong, tas gendong warna merah dan kaos hitam.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengintruksikan seluruh jajaran kewilayahan, termasuk Polres Way Kanan untuk konsistens patroli rutin.