RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Americo menyebut akan menyiapkan tes pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 khusus jalur prestasi.
Ya, menyusul Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) yang kini tinggal menunggu persetujuan Gubernur Lampung, pihaknya menyebut bakal membuat aturan berupa tes bagi para calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur Prestasi.
"Tahun ini kita inginkan itu pakai tes yang khusus jalur prestasi. Jangan hanya basis raport ya, karena raport itu ternyata kadang-kadang tidak linier dengan kemampuan kompetensi sesungguhnya," ungkapnya belum lama ini.
"Jadi saya minta sekolah supaya kita tes juga betul-betul clear gitu," sambungnya.
BACA JUGA:Siap Jadi Kandang Bhayangkara FC, Stadion Sumpah Pemuda Direnovasi, Ini Penampakannya
Menurutnya, SPMB akan berlangsung Juni mendatang. Di mana, selain terkait jalur pihaknya kini juga tengah mengurus teknis penjurusan yang bakal ditetapkan kembali.
"Penerapannya di bulan Juni, termasuk juga penjurusan, kita juga lagi nunggu juknisnya supaya nanti bisa kita apa laksanakan di daerah, khususnya di provinsi Lampung," ungkapnya.
Kata Thomas, dalam penerimaan siswa baru tahun 2025 ini terdapat perubahan, di antaranya kuota jalur prestasi yang lebih besar dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Ada perubahan di jalurnya aja sekarang, dulu Zonasi berubah jadi jalur domisili. Kalau yang prestasi ada perubahan dikit, kalau dulu itu presentase kan 30%, tahun ini berubah di angka 35%," kata dia.
BACA JUGA:Cair Eksklusif! Saldo DANA Kaget Klaim Praktis Rp 300 Ribu, Amankan Link Asli Sekarang
"Agak naik supaya kualitas pendidikannya bagus, semuanya sudah tinggal launching saja," jelasnya.
Terkait tes yang akan digunakan, pihaknya menyebut dapat dilakukan secara online maupun offline supaya dapat menjangkau seluruh wilayah yang siswanya ingin bersekolah di sekolah impian.
"Nanti kita coba rumuskan itu terbuka, agar siswa dari luar mau dalam Lampung boleh daftar. Jadi 35% Prestasi, 30% Domisili, 5 % Pindah Orang tua, sisanya afirmasi," tandasnya.