Atas nilai dividen tersebut, sebelumnya pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham.
Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah sebesar besarnya Rp31,40 triliun.
Kemudian dari total nilai dividen tunai di atas, BRI menyetorkan dividen kepada negara Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025 sebesar Rp10,88 triliun).
BACA JUGA:Puluhan Perwira Intelijen Masuk Mutasi Polri Maret 2025
Sedangkan sisanya dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
“Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19% dalam jangka panjang”, jelas Hendy.
Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)
RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
BACA JUGA:Waspada! Ini Daftar Ruas Jalan Nasional di Lampung yang Rawan Macet, Kecelakaan, dan Bencana Alam
BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Perubahan Pengurus Perseroan
Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:
BACA JUGA:4 Daun Mujarab yang Berkhasiat Hilangkan Jerawat Bikin Wajah Glowing Mulus