"Dengan telah terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah, pemda mempunyai kewajiban menyusun perencanaan lima tahunan. Yaitu RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 dengan mengacu RPJPD 2025-2045 yang telah disahkan pada 2024 lalu," ujarnya.
BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Gratis Sekarang! Klaim Link Tautan Bernilai Rp 121 Ribu Cair Langsung Ke Rekening
Sementara Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihanni secara virtual memaparkan visi pembangunan Provinsi Lampung.
Yaitu Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas yang dijabarkan melalui tiga cita.
Pertama, mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif.
Kedua, memperkuat SDM yang unggul dan produktif serta meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Olah TKP Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan, Polda Temukan 12 Selongsong Peluru
Kemudian tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.