Karena masih ditemukan pelanggaran, pihaknya bakal lebih sering melakukan inspeksi mendadak untuk memantau sekaligus memastikan para pelaku usaha mematuhi peraturan pemerintah bersama dengan Dinas Pariwisata dan beberapa instansi lainnya.
"Ke depan, petugas akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan terhadap surat edaran yang ada. Kami mengimbau para pelaku usaha untuk menaati aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan," pungkasnya.