Presiden Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah, Begini Respon KPU Lampung

Senin 03-02-2025,21:23 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Ari Suryanto

Sebelumnya Tito telah menyampaikan kemungkinan pelantikan diundur menjadi antara 18 atau 20 Februari 2025. Tito meminta masyarakat menunggu hasil rapatnya bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP hari ini.

"Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya," ungkapnya, pada 31 Januari 2025.

Sementara itu, Tito mengungkapkan, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, pelantikan 249 kepala daerah yang masih bersengketa akan menunggu putusan MK.

"Jadi awalnya pelantikan kepala daerah non sengketa akan digelar 6 Februari 2025, namun dipilih 20 Februari. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11 hingga 13 Februari dipercepat menjadi 4 hingga 5 Februari 2025," ucapnya.

Kategori :