Mengintip Harta Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Termuda di Lampung, Tak Punya Kendaraan, Tapi Tanahnya…

Jumat 23-06-2023,17:00 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Tanah seluas 14.755 m2 di Way Kanan, Lampung dengan nilai Rp 165.000.000.

BACA JUGA:Pesona Menakjubkan Wisata Pantai Gigi Hiu di Lampung

Tanah seluas 15.868 m2 di Way Kanan, Lampung dengan nilai Rp 195.000.000.

Tanah seluas 53.913 m2 di Way Kanan, Lampung dengan nilai Rp 650.000.000.

Raden Adipati Surya juga memiliki tanah seluas 100.000 m2 di Way Kanan, Lampung dengan nilai Rp 1.300.000.000.

Kemudian tanah seluas 64.535 m2 di Way Kanan, Lampung dengan nilai Rp 850.000.000.

BACA JUGA:Selamat! Ini 6 Pemenang Hasil Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemprov Lampung yang Resmi Dilantik

Tanah seluas 16.047 m2 di Way Kanan, Lampung dengan nilai Rp 220.000.000.

Tanah seluas 96.393 m2 di Way Kanan, Lampung dengan nilai Rp 1.200.000.000.

Selanjutnya ada tiga bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Masing-masing tanah seluas 11.348 m2 dengan nilai Rp 350.000.000.

BACA JUGA:Mengenal Destinasi Wisata Danau Ranau Lampung

Lalu tanah seluas 1.190 m2 dengan nilai Rp 350.000.000.

Terakhir, tanah seluas 9.020 m2 dengan nilai Rp 290.000.000.

Puluhan bidang tanah ini tercatat merupakan hasil sendiri dan hibah tanpa akta.

Selain itu, Raden Adipati Surya juga mencatatkan memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.527.712.000.

Kategori :