Sebagai buntut dari perseteruan antara sang ayah dan Daendels, RM. Surojo kemudian diangkat sebagai Hamengkubuwono III dengan pangkat regent atau wakil raja.
Saat itu, Hamengkubuwono II pun masih diperbolehkan tinggal di dalam keraton dengan sebutan Sultan Sepuh.
BACA JUGA: Mengenal 31 Suku di Indonesia, Ada Sunda Hingga Lampung, Mana yang Paling Banyak Penduduknya?
Namun Sri Sultan Hamengkubuwono II kembali naik tahta usai kekalahan yang dialami oleh bala tentara Belanda.
Tentara Belanda berhasil dipukul mundur oleh Inggris dan merebut tanah Jawa.
4. Sri Sultan Hamengkubuwono IV
Dikenal dengan nama Gusti Raden Mas (GRM) Ibnu Jarot, Sri Sultan Hamengkubuwono IV ditunjuk sebagai putera mahkota.
BACA JUGA: Destinasi Wisata di Jawa Barat, Ternyata Ada yang Khusus Untuk Pria Loh
Penetapan itu dilakukan saat sang ayah melakukan penobatan sebagai sultan.
Tak berselang lama, Gusti Raden Mas (GRM) Ibnu Jarot kemudian naik tahta sebagai Sri Sultan Hamengkubuwono IV ketika usianya masih 10 tahun.
Karena penobatannya masih di usianya yang sangat belia, dalam pemerintahannya didampingi oleh wali raja.
Wali raja yang saat itu ditunjuk untuk mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono IV dalam masa pemerintahannya adalah Pangeran Notokusmo. Yang saat itu sudah bergelar Paku Alam I.
BACA JUGA: Pengacara Ungkap Alasan Ketua RT Wawan Tak Ajukan RJ
5. Sri Sultan Hamengkubuwono V
Memiliki nama Gusti Raden Mas (GRM) Gatot Menol yang lahir pada 20 Januari 1821 silam.
Beliau kemudian diangkat menjadi Sri Sultan Hamengkubuwono V bahkan sejak usianya yang masih menginjak 3 tahun.