Catat, Ini yang Harus Dipenuhi Pemudik Jika Ingin Mengikuti One Way pada Arus Balik 2023

Selasa 25-04-2023,11:45 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

5. Pengemudi tidak diperbolehkan untuk kebut-kebutan dan wajib memenuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan.

6. Pengemudi tidak diperbolehkan untuk pindah lajur secara-tiba-tiba.

7. Perambuan dan arahan petugas harus dipatuhi tanpa terkecuali.

8. Batas penggunaan rest area dicukupkan selama 30 menit saja. Hal ini ditetapkan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di rest area.

BACA JUGA: Volume Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 di JTTS Sudah Lebih dari 1 Juta Kendaraan

9. Pastikan menggunakan jalur dengan rekayasa lalulintas 'One Way' hanya untuk tujuan Jakarta saja.

10. Jangan lupa untuk memastikan saldo e-toll, cukup atau tidak.

11. Jangan lupa untuk memastikan bahan bakar atau BBM kendaraan terpenuhi.

12. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan perbekalan yang cukup selama perjalanan balik lebaran 2023. (*)

Kategori :