Untuk memastikan standar keselamatan proteksi kebakaran berjalan dengan baik ditempat usaha, kata Anthoni, Dinas Damker rutin melakukan sosialisasi ketempat usaha.
"Makanya dilakukan evaluasi berfungsinya tidak standar protekai kebakaran seperti hydrant dan APAR setiap tahun
Selain permintaan tempat usaha, kita juga sosialisasi secara persuasif," ungkapnya. (*)