Pelaksana Program DAK Reguler Bidang Sanitasi di Lampung Barat Harus Tahu Ini

Kamis 18-08-2022,20:30 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Alam Islam

Untuk pembangunann IPAL skala pemukiman kombinasi MCK minimal 50 kepala keluarga (KK) berlokasi di Pekon Pagardewa, Kecamatan Pagardewa; Pekon Gunungratu, Kecamatan Bandarnegeri Suoh; Pekon Puralaksana, Kecamatan Waytenong dan Pekon Muarajaya II, Kecamatan Kebuntebu.  

Kemudian, pembangunan tangki septik komunal (5-10 KK) yaitu Pekon Banding Agung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh; Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak; Pekon Ringinjaya, Kecamatan Bandarnegeri Suoh dan Pekon Cipta Waras, Kecamatan Gedungsurian.

Selanjutnya, kegiatan pembangunan tangki septic skala individual pedesaan minimal 50 KK, dengan lokasi Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau; Pekon Sukarami, Kecamatan Belalau; Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau; Pekon Kubuliku Jaya, Kecamatan Batuketulis, serta Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong. (*)  

 

Kategori :