"Dia masih berstatus saksi. Proses tetap berjalan. Kami masih terus melengkapi berkas-berkas. Termasuk keterangan tim ahli dari Ikatan Apoteker Indonesia Lampung Barat dan juga Dinas Kesehatan," urainya.
BACA JUGA: Kasus Baku Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
BACA JUGA: Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
Lebih lanjut Iptu Juherdi menyatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bala Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung.
Ini terkait penjualan obat-obatan yang mengandung dextromethorphan yang banyak disalahgunakan.
"Kami juga terus memberikan imbauan kepada pengelola apotek di Lampung Barat untuk lebih selektif dalam menjual obat-obatan," tegasna. (*)