Lili mengatakan, terkait ganti rugi yang dimaksud Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, masih menunggu petunjuk teknis lebih jelasnya.
"Soal itu kita tunggu petunjuk jelasnya dulu ya, baru nanti kita akan segera upayakan bisa diproses," tambahnya. (*)