Curi Ponsel Sopir Truk, 2 Warga Lamsel Diamankan

Selasa 09-07-2019,01:02 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Polsek Pasirsakri Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sejumlah telepon genggam milik para supir truk yang sedang istirahat di rumah makan terungkap, Senin (8/7). Dari pengungkapan kasus itu Polsek Pasirsakti mengamankan 2 tersangka. Masing-masing, Rusdi (24) dan Manto (27) warga Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Pasirsakti AKP Mulyadi menjelaskan, berdasarkan laporan sejumlah korban, ke dua tersangka antara lain diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam milik Masiyada (35) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasirsakti Lampung Timur. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Minggu (7/7) pukul 06.00 WIB. Modusnya, ke dua tersangka mendatangi warung makan di wilayah Kecamatan Pasirsakti. Ketika melihat korban sedang tertidur ke dua tersangka membawa kabur telepon genggam korban. Dari laporan korban dan keterangan sejumlah saksi petugas berhasil mengamankan ke dua tersangka di wilayah Bakauheni, Senin (8/7) pagi. Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki F1 dan 3 buah telepon genggam berbagai merek. Dari hasil pengembangan penyidikan tersangka juga diduga sebagai pelaku pencurian telopon genggam dan uang tunai milik para sopir yang sedang istirahat di beberapa rumah makan lain yang ada di wilayah Pasirsakti. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Mulyadi. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait