RADARLAMPUNG.CO.ID - Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penggelapan/korupsi dana koperasi yang mereka laporkan. Selasa (9/3) pagi, Tim Penasehat Hukum (PH) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang: Ratna Wilis and Rekan terpantau mendatangi Mapolda Lampung. Juru bicara kuasa hukum Koperasi TKBM: Ali Akbar saat dikonfirmasi mengutarakan, pihaknya datang dengan tujuan ingin mengetahui sejauh mana langkah penanganan kasus yang mereka laporkan Agustus 2019 silam. \"Laporan kami dulu tertuang dalam Nomor: STTLP/1194/VIII/2019/SPKT tertanggal 20 Agustus 2019. Artinya perkara ini sudah pernah berulang tahun. Makanya kami datang ke Mapolda Lampung untuk mengetahui sejauh mana perkaranya,\" ujar Ali Akbar, di Mapolda Lampung, Selasa (9/3). Menurutnya, pihak penyidik Polda Lampung sejatinya sudah memeriksa semua pihak terkait dan saksi-saksi. Yang disayangkannya, belum ada tindak lanjut. Karena itu pihaknya berharap, dengan adanya Kapolda Lampung yang baru: Irjen Hendro Sugiatno, ada peningkatan dan bisa menetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana koperasi TKBM tersebut. \"Tujuan kami ini ingin tau tindak lanjut uang buruh koperasi TKBM yang diduga digelapkan mantan ketua koperasi TKBM Sainin Nurjaya dan koleganya, ini uang buruh pelabuhan pajang sebanyak 1.221 orang, jumlahnya tidak sedikit sekitar Rp22,4 miliar. Makanya kami harapkan ada kejelasan dan ada titik terangnya,\" ungkapnya. Disinggung terkait mantan Ketua Koperasi TKBM Panjang Sainin Nurjaya yang sudah wafat, menurutnya pihaknya sudah melaporkan secara pidana dan ada 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelapan uang buruh ini. Di antaranya, dia menyebut mantan Direktur yang dilaporan ada audit dugaan penyalahgunaan dana senilai Rp8 miliar. Lalu, mantan bendahara koperasi diduga menyimpangkan dana sekitar Rp3 miliar. Serta mantan sekretaris dan beberapa pihak lainnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada tindak lanjut perkara tersebut dan segera ditetapkan tersangka. \"Ya nunggu apa lagi, semua pihak terkait sudah diperiksa, dari kacamata hukum pidana meski ada yang meninggal dunia karena masih ada 14 orang yang terlihat, kasus mereka tidak tutup, karena berkas pemeriksaan terpisah. Tapi mereka masih bebas berkeliaran. Harapan kami dengan adanya Kapolda baru ini, ada kepastian hukum, ada tindak lanjut dan segera ditetapkan tersangka dan segera dilimpahkan ke pengadilan,\" harapnya. (sur)
Koperasi TKBM Panjang Desak Polda Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penggelapan Dana Koperasi
Selasa 09-03-2021,14:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :