Amankan 8 Tersangka, Satu Ditembak

Selasa 30-03-2021,14:35 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan delapan tersangka, dalam kurun dua pekan terakhir. Kedelapan tersangka itu diamankan seputar kasus pemalsuan surat-surat dan pencurian kendaraan bermotor.

Kedelapan pelaku yang berhasil ditangkap tersebut juga tercatat di 21 laporan kepolisian wilayah hukum Bandarlampung. Satu diantaranya bahkan diberikan tindakan tegas lantaran memberikan perlawanan saat akan diamankan petugas.

Adapun kedelapan pelaku yang diamankan antara lain, Bagaskara (18) yang beraksi di 5 tkp. Pemuda ini terakhir kali beraksi di jl. Kimaja, Wayhalim, Bandarlampung bersama rekannya, ALN (DPO) pada Maret 2021 lalu.

Kemudian, yakni Abkorisan (22) dan Andi Jatra (37) dari Tanjungkarang Timur, serta Zul Karnaen (66) dari Jabung, Lampung Timur di 3 tkp. Ketiganya diduga merupakan komplotan pemalsu surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB sepeda motor.

Bersama ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan surat kendaraan dan peralatan ketok mesin yang biasa digunakan pelaku untuk mengubah nomor rangka mesin.

Untuk saat ini, petugas juga masih terus melakukan pengembangan kasus serta pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Ini meripakan salah satu upaya petugas untuk mengungkap kasus perjual-belian surat-surat kendaraan palsu di Bandarlampung.

“Kemudian ada juga Joni Saputra yang beraksi di 4 tkp, serta Afri Juliansyah dan Galih yang beraksi di 2 tkp,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana.

Selanjutnya, Gusta Efendi (19), warga Jabung, Lampung Timur yang beraksi di 11 tkp, dengan rincian sebanyak 7 tkp di wilayah hukum Bandarlampung dan sisanya di luar kota Bandarlampung. \"Saat ini, beberapa rekan Gusta juga masih dalam pengejaran polisi,\" ucapnya.

Reski mengaku, terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kaki Gusta. Itu dilakukan lantaran pelaku memberikan perlawanan aktif saat akan diamankan petugas.

“Satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena memberikan perlawan aktif saat akan diamankan anggota kita,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait