Tertinggi Nasional, Pemprov Lampung Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti rapat Koperasi Merah Putih.-Foto: Diskomifotik Lampung-
BACA JUGA:Lepas 202 CJH Tulang Bawang, Bupati Qudrotul Ikhwan Titip Do'a
"Segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya koperasi desa atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota.
"Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di koperasi desa itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya koperasi desa atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya," pungkasnya.
Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota.
Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025.
"Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum," pungkasnya.
Sementara, Pj Sekda Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, dari 2654 desa dan kelurahan di Lampung, sekitar 2.000 sudah melakukan musyawarah desa dan menginput ke aplikasi
“Jumlah koperasi desa sudah 1.000 lebih dan yang sudah mempunyai akta notaris sudah 50 desa. Alhamdulillah ini ternyata terbaik se-Indonesia,” ujar Firsada.
BACA JUGA:KADIN Lampung Soroti Tantangan dan Peluang Dunia Usaha di Lampung
Kata Firsada, Pemprov Lampung sebagai pembina secara intens melakukan koordinasi meminta kabupaten dan kota untuk melakukan percepatan pembentukan koperasi Merah Putih ini.
Kemudian, disampaikan Firsada, akan membentuk satuan tugas Koperasi Merah Putih tingkat Lampung yang akan diketuai oleh gubernur dan sekretarisnya Dinas Koperasi Provinsi Lampung.
Lanjut Firsada, satgas ini akan bertugas memantau dan memacu pembentukan koperasi jangan sampai progres yang sudah baik tidak berkembang.
Pihaknya menargetkan sebanyak 2654 Koperasi Merah Putih terbentuk di Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: