Ingat, Pj. Kades Dilarang Rombak Aparatur Desa!

radarlampung.co.id - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan kepada seluruh penjabat (Pj.) kepala desa yang baru dilantik agar tidak merombak aparatur desa masing-masing. Sebab dikhawatirkan ini berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan, terutama pengelolaan dana desa. \"Jangan bongkar-bongkar aparatur desa. Saya nggak mau dengar hal itu. Kalau dirubah orang-orangnya, nanti nggak nyambung dalam pengolaan dana desa,\" kata Dendi saat memberikan arahan usai melantik Pj. kepala desa di aula pemkab, Selasa (30/7). Dikatakan, peran kepala desa sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab indikator keberhasilan pemerintah daerah ada di seluruh desa. \"Bagus desa, maka bagus juga pemerintah daerah,\" tegasnya. Dendi juga meminta Pj. kepala desa menyukseskan pilkades. Terlebih, potensi konflik cukup tinggi. \"Saya tidak mau mendengar ada desa yang berkonflik gara-gara pilkades. Tolong (Pj. kepala desa) segera konsolidasi dengan aparatur. Kumpulkan seluruh tokoh agama, adat, dan pemangku kepentingan. Ciptakanlah suasana yang kondusif di desa. Jangan sampai ada konflik,\" kata dia. Dilanjutkan, Pj. kepala desa diharapkan dapat menjalankan program-program yang telah dianggarkan melalui dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan APBDes. \"Tolong ADD dan DD di desa yang bapak dan ibu pimpin berjalan sesuai dengan rencana dalam APBDes. Pastikan perencanaan ke depan sinkron dengan pembangunan, baik tingkat kecamatan dan kabupaten,\" tandasnya. Sementara, dari Pj. kepala desa yang dilantik, 10 di antaranya bertugas di Kecamatan Tegineneng. Kemudian Margapunduh tiga orang, Gedongtataan dua orang dan Kecamatan Negerikaton enam orang. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: