Disnakertrans : Hingga saat ini belum ada Laporan Masalah THR di Mesuji

Disnakertrans : Hingga saat ini belum ada Laporan Masalah THR di Mesuji

radarlampung.co.id - Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kabupaten Mesuji memang sudah didirikan. Posko tersebut, berada di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Di kompleks Perkantoran Pemkab Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Najmul Fikri mengatakan, Selama sepekan berdirinya posko pengaduan, belum ada aduan mengenai pembayaran THR (Masih nihil)

\"Sampai hari ini, Belum ada laporan yang masuk tapi kami tetap menunggu laporan pengaduan terkait pembayaran THR ini dari pihak-pihak yang merasa dirugikan atau THR nya tak dibayarkan. Bagi buruh yang mau melapor langsung datang ke posko. Nanti akan kami tindaklanjuti laporannya,\" ungkap Najmul Fikri, Senin (3/5).

Meskipun belum ada laporan, sambung Najmul, pihaknya juga tetap melakukan pemantauan ke perusahaan-perusahaan. Jika masih ada indikasi macetnya pembayaran tunjangan ini, dirinya akan memberikan sanksi kepada perusahaan itu.(muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: