Pencuri Motor Buron, Tertangkap Saat Pulang ke Rumah

Pencuri Motor Buron, Tertangkap Saat Pulang ke Rumah

radarlampung.co.id - Anton (36), warga Kampung Sukawaringin, Kecamatan Bangunrejo, ditangkap Polsek Bangunrejo, Lampung Tengah, Senin (8/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya karena terlibat pencurian motor tetangganya, Hadi Saputra (40). Kapolsek Bangunrejo Iptu Saidina Ali mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka melakukan aksi pencurian motor bersama dua rekannya yang sedang menjalani hukuman. \"Tersangka ini terlibat pencurian motor tetangganya, Selasa (28/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB,\" katanya Selasa (9/7). Modusnya, kata Saidina, tersangka Anton bersama Suprapto dan Beni Setiawan alias Roni (sedang menjalani hukuman) sebelumnya telah merencanakan pencurian motor korban. \"Pencurian motor Honda Supra Fit New warna merah BD 2827 PC milik korban sudah direncanakan. Tersangka bersama dua rekannya datang jalan kaki ke rumah korban. S dan B masuk dalam rumah mengeluarkan motor. Sedangkan A menunggu di luar rumah memantau situasi. Setelah motor berhasil dikeluarkan, S dan B pergi membawa motor untuk dijual. A kembali ke rumahnya,\" ujarnya. Penangkapan tersangka, kata Saidina, pihaknya mendapat informasi Anton berada di rumah. \"Selama ini, tersangka kabur entah ke mana. Pernah kita gerebek rumahnya, yang bersangkutan sudah kabur setelah dua rekannya tertangkap. Nah, mungkin sekarang merasa sudah nyaman. Makanya pulang ke rumah,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Saidina, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 hingga 9 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: