Urus Dokumen Capil Pesawaran Pakai Tandatangan Elektronik

Urus Dokumen Capil Pesawaran Pakai Tandatangan Elektronik

radarlampung.co.id-Kualitas pelayanan dalam mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terus dibenahi oleh  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesawaran. Hal itu dilakukan guna efektifitas pelayanan kepada masyarakat. \"Seperti halnya kepengurusan akte pencatatan sipil sekarang sudah menggunakan tanda tangan elektronik juga perekaman E-KTP, bagi yang sudah jompo dan sakit kita bisa datangi dan melakukan perekaman sekaligus cetak ditempat,\" ungkap  Kabid Kependudukan Erdiana mewakili Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa pada Minggu (19/5) Dikatakan, saat ini masyarakat Pesawaran lebih dipermudah dalam layanan pembuatan Akte pencatatan sipil, seperti akte perkawinan, akte kelahiran, akte kematian dan kartu keluarga. \"Semua dokumen sudah menggunakan tanda tangan elektronik,\"ucapnya. Adapun alur pelayanan lanjut Erdiana yakni, setelah pemohon mendaftar di loket pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas, lalu dientri oleh petugas, dan setelah dilakukan persetujuan oleh kepala dinas langsung bisa dicetak. \"Jika tidak ada kendala jaringan, 10 menit selesai,\" ujarnya Namun, proses persetujuan elektronik yang sudah dijalankan sejak April lalu, saat ini baru bisa dilakukan melalui proses komputer PC yang ada di ruang kepala dinas. Sehingga, jika Kepala dinas tidak berada di kantor, akan sedikit memakan waktu dalam proses persetujuannya. \"Sebenarnya bisa dilakukan melalui alat khusus smartphone, namun saat ini belum dianggarkan, tapi tahun ini kita harus sudah memilikinya, agar layanan kependudukan semakin mudah untuk masyarakat,\" pungkasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: