Tiga Pemuda Ditangkap, BB Tujuh Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Hendra Suprayogi (24), Herman (24) dan Bambang Pangestu (28), warga Kecamatan Telukpandan. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, Hendra dan Herman ditangkap saat berada di dermaga pantai Mutun, Desa Hurun, Kacamatan Telukpandan, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (24/1). \"Bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering membawa narkoba. Selanjutnya anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di TKP,\" kata Vero, Senin (25/1). Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti bekas kotak rokok berisi satu bungkus klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0.20 gram dan dua unit ponsel. \"Berdasarkan hasil keterangan, narkotika tersebut berasal dari tersangka atas nama Ba,\" ucapnya. Polisi melakukan pengembangan. Sekitar setengah jam kemudian, Bambang ditangkap. Barang bukti yang disita berupa enam plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 0,78 gram dan satu unit ponsel. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: