Tiga Pelaku Pencuri TBS di Amankan

Tiga Pelaku Pencuri TBS di Amankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Mesuji, mengamankan tiga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal blok O PT. BSMI kabupaten Mesuji pada Rabu (25/08) sore.

Ketiga pelaku yang berhasil di amankan, yakni Robin (25) warga desa Sri tanjung kecamatan Tanjung raya, Yudi (31) warga Desa Bujung buring, Kecamatan Tanjung raya, dan Idris (35) warga desa fajar indah, Kecamatan panca jaya Mesuji.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, ketiga pelaku, saat ini telah di amankan ke Mapolres Mesuji beserta barang bukti.

Adapun kronologis penangkapan, sekitar pukul 16.00 wib, personil Polres Mesuji yang tergabung dalam kegiatan Pengamanan dan Penegakan Hukum di wilayah lahan PT. BSMI Mesuji, melakukan patroli di sepanjang areal blok O.

\"Saat melaksanakan patroli, tim gabungan melihat tiga orang yang di duga pelaku pencurian buah kelapa sawit,\" ungkap Alim, Kamis (26/8).

Saat itu, sambung Alim, Robin sedang mengemudikan mobil Truck jenis Cold Diesel yang bermuatan buah kelapa sawit diduga hasil curian.

\"Dua orang lainnya yang masing-masing membawa sepeda motor, yakni Yudi membawa motor jenis Kawasaki D-traker dan Idris membawa Honda Supra fit X menuju keluar areal blok O PT.BSMI,\" ujarnya.

Melihat tiga orang yang di duga pelaku pencurian, tim gabungan seketika menangkapnya dan menyita barang bukti berupa, senjata api rakitan, enam butir peluru tajam aktif caliber 5,56 mm, STNK mobil cold diesel dengan nama pemilik atas nama esnadi, no rangka MHMFE75PRLK027976, NO sin : 4D34TU34321, mobil truck jenis cold diesel berwarna kuning dengan bak berwarna kuning dan biru tanpa nopol.

\"Ketiga pelaku pencurian dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut,\" Tutupnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: