Klarifikasi PNS Berpolitik, KASN Sambangi Pemprov Lampung

radarlampung.co.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendatangi Pemprov Lampung, Kamis (22/8). Dalam agenda pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekprov ini, rombongan yang dipimpin Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Pangihutan Marpaung, menyorotin tindaklanjut keputusan KASN terkait temuan Bawaslu Lampung pada pelaksanaan Pilgub 2018.
\"Kami datang ke sini untuk mengklarifikasi terkait rekomendasi tentang netralitas ASN yang harus ditindaklanjuti kawan-kawan di sini. Jadi dari turunnya rekomendasi ini belum dilaporkan ke kami KASN, makanya kami datang untuk mengklarifikasi itu,\" kata Marpaung usai melakukan pertemuan dengan Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, beserta jajaran.
Persolan ini sendiri, lanjut Marpaung merupakan tindaklanjut dari temuan Bawaslu Lampung yang diteruskan kepada pihaknya untuk memberikan sanksi pada ASN yang terbukti tidak netral. Namun, dari hasil pertemuan ternyata seluruh rekomendasi KASN telah dilakukan Pemprov Lampung.
\"Jadi ya, Pemprov Lampung kan kami minta untuk menindaklanjuti terkait netralitas PNS waktu pilgub 2018 lalu. Karena ada beberapa temuan dari Bawaslu disampaikan ke KASN, dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi cuman sama kami belum ada rupanya belum dilaporkan. Tapi ternyata sebenarnya sudah ditindaklanjuti sesuai dengan disiplin, hanya kami belum menerima laporannya,\" tambahnya.
Dalam hal ini, Marpaung menegaskan tak ada pemberian saksi hingga pemberhentian ASN. Hanya sanksi ringan atau sedang saja. Dan masing-masing sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan ASN.
\"Ya kami terus menginbau kepada ASN jangan ikut-ikutan berpolitik. Kita kan sebagai ASN bertugas melayani masyarakat untuk melindungi profesi ASN dan terus menjaga bagaimana bekerja profesional,” tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: