Kepergok Pemilik, Pelaku Curanmor Tewas Masuk Siring

Kepergok Pemilik, Pelaku Curanmor Tewas Masuk Siring

radarlampung.co.id - Nasib sial dialami dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura). Satu dari dua pelaku curanmor dikabarkan tewas akibat kendaraan yang digunakan untuk beraksi menabrak ban Mobil Fuso di ruwas jalan Sementara, rekan tersangka berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menuturkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, pada Selasa (30/7) sekira pukul 19.30 WIB.

\"Pelaku pencuriannya ada dua orang, satu orang meninggal dunia karena kecelakaan dan rekan pelaku berhasil melarikan diri,\" kata M. Hendrik melalui sambungan telepon, Rabu (31/7).

Diungkapkannya, peristiwa itu bermula ketika kedua pelaku mencuri sepeda motor milik korban berinisial IA (43) warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura. Namun ternyata, dari dalam rumah korban mendengar suara mesin sepeda motor yang ada di samping kiri halaman rumahnya menyala.

Merasa curiga, sambung Hendrik, lalu korban menuju tempat parkir sepeda motor yang berada di samping rumahnya. Pelaku yang panik, berusaha kabur dengan sepeda motornya. Nahas, kurang lebih 100 meter dari TKP, terdapat Ban Mobil Fuso berada di pinggir jalan yang hendak ditambal dan tabrakan tak terelakan.

“Alhasil, pelaku yang diketahui  beridentitas

Rahman (36) warga Bandardalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, jatuh terjungkal masuk ke dalam siring hingga tewas ditempat. Rekannya berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di TKP kecelakaan,\" beber Hendrik, seraya mengatakan rekan pelaku melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.

Dikatakannya, tersangka yang tewas itu mengalami luka pada bagian wajah dan luka patah bagian rahangnya.

\"Pada hari yang sama, sekira 22.50 WIB, jenazah pelaku telah di ambil oleh pihak keluarga dari Puskesmas Bukitkemuning, dengan menggunakan mobil ambulance,\" tandasnya.

Sementara alat bukti yang diamankan di Polsek Bukitkemuning berupa 2 unit sepeda motor BE 5762 WT milik korban, 1 kunci later T yang masih terkontak di sepeda motor korban, 1 jaket warna hitam yang di kenakan pelaku, 1 buah helm, dan satu unit sepeda motor milik pelaku BE 3740 KU. (Ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: