“Karena itu saat ini Pemkab baru menganggarkan land clearing, dan berkaitan dengan pembebasan jalan untuk akses tersebut saat ini kita masih menggunakan jalan yang ada,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, dari Kemenkes memang mengharapkan ada akses jalan khusus menuju RSUD, dan ini tentu akan dibicarakan di APBD Perubahan, serta APBD 2026.
Sebelumnya juga dari DPRD Pesbar memang telah menyetujui anggaran untuk RSUD itu sebesar Rp6 Miliar melalui APBD tahun 2025 ini, dan anggaran tersebut jika memang nanti kemampuan keuangan daerah masih mencukupi, maka akan dipergunakan selain untuk land clearing juga akan di bicarakan mengenai masalah akses jalan.
“Karena memang yang terkendala saat ini adalah masalah land clearing dan akses jalan, dan kedua pekerjaan itu di bebankan Pemkab setempat. Pemkab tentu berharap dalam pembangunan peningkatan status RSUD di Pesbar ini tidak ada kendala,” pungkasnya.