Tanggapi Kabar Pemecatan Guru SMA di Way Kanan, Ini Kata Kadisdikbud Lampung

Kamis 31-10-2024,14:25 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

"Biasanya yang namanya sudah begitu (keluar surat pemecatan, red) sudah diproses. Pasti sudah diperiksa, sudah dirapatkan, dan lainnya," ungkapnya.

"Disdikbud tidak bisa langsung mencet, tentu harus dilaporkan, diperiksa naik ke level pembahasan kinerja dan diputuskan. Baru dilaporkan kepada pak gubernur," sambungnya.(*)

Kategori :