
Sebagai informasi, pemberian imbauan kepada PKL dilakukan adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). (*)
Sebagai informasi, pemberian imbauan kepada PKL dilakukan adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). (*)