Catat, Ini Kriteria Golongan Non Subsidi yang Tidak Alami Kenaikan Tarif Listrik 2024

Kamis 28-12-2023,14:36 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

-Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, besaran tarif yang berlaku untuk 2024 yakni Rp 1.114,74 per kWh.

-Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, besaran tarif yang berlaku untuk 2024 yakni Rp 996,74 per kWh.

-Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, besaran tarif yang berlaku untuk 2024 yakni Rp 1.699,53 per kWh.

-Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA besaran tarif yang berlaku untuk 2024 yakni Rp 1.522,88 per kWh.

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Android Entry Level Under 2 Jutaan, Ada Infinix Hingga Xiaomi, Mana yang Lebih Unggul?

-Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum besaran tarif yang berlaku untuk 2024 yakni Rp 1.699,53 per kWh.

-Golongan L/ TR, TM, TT besaran tarif yang berlaku untuk 2024 yakni Rp 1.644,52 per kW

Tidak hanya golongan non subsidi, tapi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif dan tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk juga di antarnya, pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

BACA JUGA:Promo Akhir Tahun, HP Poco Hadirkan Diskon Sampai dengan Rp 800 Ribu, Buruan Serbu

Itulah informasi mengenai tarif harga Listrik di tahun 2024 yang tidak mengalami kenaikan harga. (*)

Kategori :