MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

Sabtu 11-11-2023,17:05 WIB
Reporter : Melida/Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

30. Milo (produk makanan dan minuman)

BACA JUGA: Pindahan dari Polda Jatim, Ini Profil Singkat Kepala KSKP Bakauheni dan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan

31. Nestle (produk makanan dan minuman)

32. Gold (produk makanan dan minuman)

33. Corn Flakes (produk makanan dan minuman)

34. Coca Cola (minuman ringan)

BACA JUGA: Begini Cara Melihat Tanggal Ujian SKD CPNS 2023 lewat Link

35. Sprite (minuman ringan)

36. Fanta (minuman ringan)

37. Minute Maid (minuman ringan)

38. Kitkat (produk makanan ringan dan cokelat)

BACA JUGA: Sosok Irjen Achmad Kartiko, Jenderal Seangkatan Kapolri Alumni Akpol 91 Bhara Daksa yang Menjadi Kapolda Aceh

39. Cadburry (produk makanan ringan dan cokelat)

40. Pringles (produk makanan ringan dan cokelat)

41. Oreo (produk makanan ringan dan cokelat)

42. Dunkin (produk makanan ringan dan cokelat)

Kategori :