Satpam di Lampung Utara Ini Buat Siswi TK Trauma, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Jumat 18-08-2023,23:30 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Widisandika Budiman

BACA JUGA:Dapat Saldo Dana Rp 100 Ribu Gratis Langsung Cair, Ayo Klaim Link Dana Kaget Hari Ini, Jumat 18 Agustus 2023,

Guru Ngaji Ditangkap

Aparat Polres Tanggamus Lampung menangkap RM. RM diduga telah berbuat asusila terhadap WI yang masih berusia 16 tahun. 

Pria yang berprofesi sebagai guru Ngaji ini ditangkap di kecamatan Pugung, Tanggamus. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Lampung Iptu Hendra Safuan mengatakan, perbuatan asusila terhadap WI itu terjadi pada Jumat Desember 2022 silam. 

BACA JUGA:Serbu Linknya! Raih Saldo DANA Gratis Rp 169 Ribu Spesial Hadiah Agustusan, Buruan Cairkan Sekarang

Tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB di rumah RM.

Korban yang datang dan hendak mengaji itu diperdaya oleh RM. Pria tersebut kemudian memaksakan perbuatannya terhadap WI di dalam kamar. 

Usai melakukan perbuatannya, RM mengancam agar WI tidak mengadukan kepada siapapun. 

Namun, korban yang trauma akhirnya melapor ke keluarganya. Saat ini, RM berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Kategori :