Disinggung apakah paket pekerjaan dari APBD murni tahun 2023 telah ditender semua, Slamet Riadi mengatakan masih ada yang belum ditender.
"Masih ada beberapa OPD yang belum, tapi sudah tidak banyak lagi," ungkapnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada OPD yang memiliki paket pekerjaan untuk mempercepat persyaratannya agar dapat segera ditayangkan untuk dilelang.
"Kalau terkait surat edaran imbauan itu sudah dibuat suratnya sejak APBD 2023 disahkan di akhir tahun 2022 lalu," ungkapnya.(*)