Update Kekayaan Kepala Daerah, Empat Bupati dan Wali Kota di Lampung Jadi Tuan Tanah

Kamis 22-06-2023,10:30 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

49. Tanah seluas 2.989 m2 di Way Kanan, Lampung  senilai Rp 17.000.000

BACA JUGA: Takut Galbay Pinjol di Shopee? Ini Cara Aman Mengatasinya

50. Tanah seluas 359 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 20.000.000

51. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/36 m2 di Sumedang, Jawa Barat senilai Rp 337.950.000

52. Tanah seluas 5128 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 50.000.000

53. Tanah seluas 26.292 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 200.000.000

BACA JUGA: Empat Perang Besar yang Dihadapi Kaum Muslimin di Bulan Syawal

54. Tanah seluas 5.389 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 60.000.000

55. Tanah seluas 8.409 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 100.000.000

56. Tanah seluas 6.738 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 60.000.000

Puluhan aset berita bidang tanah dan bangunan ini dicatatkan Sulpakar sebagai hasil sendiri.

BACA JUGA: Mengenal Haizum, Kuda Perang Malaikat Jibril Dalam Perang Badar

Kepala daerah yang juga tercatat memiliki aset tanah dan bangunan cukup banyak adalah Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.

Berdasar LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan tanggal 30 Maret 2023 periodik 2022, M. Dawam Rahardjo memiliki 15 bidang tanah dan bangunan. 

1. Tanah warisan seluas 13.520 m2 di Lampung Timur senilai Rp 1.690.000.000

2. Tanah dan bangunan warisan seluas 2.800 m2/128 m2 di Lampung Timur senilai Rp 80.000.000

Kategori :