Di Tanggamus, Lampung, tim terpadu P4GN sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor : B.27/45/08/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus Tahun 2021-2024.
BACA JUGA: Wow, Ini Keuntungan Menggunakan Dompet Digital Shopee
”Hari ini menjadi momentum bagi tim terpadu P4GN Tanggamus untuk duduk bersama. Mendiskusikan kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanggamus,”kata Dewi Handajani.
Dilanjutkan, saat ini tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanggamus, Lampung kian mengkhawatirkan.
Salah satunya adanya kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan oknum kepala pekon.
Bahkan barang bukti yang disita aparat kepolisian sangat banyak. Mencapai enam kilogram sabu-sabu.
Oleh karena itu, rakor tim terpadu P4GN Tanggamus, Lampung ini menjadi sebuah momentum untuk berdiskusi.