Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar CPNS 2023

Jumat 28-04-2023,16:00 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

7. Surat lamaran

8. Surat pernyataan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan dan disyaratkan oleh instansi yang dilamar oleh para peserta CPNS tahun 2023.

Delapan dokumen penting itu pastikan harus disiapkan oleh para peserta yang ingin melamar pada pembukaan CPNS tahun ini.

Selain dokumen penting, calon peserta juga harus melengkapi beberapa syarat dalam aturan pendaftaran CPNS tahun ini.

BACA JUGA: Ini Jurusan Prioritas pada Formasi Penerimaan CPNS 2023

Syarat pendaftaran CPNS tahun ini akan menjadi pertimbangan penting bagi para peserta yang ingin mendaftar dan lolos dengan peluang yang cukup tinggi.

Berikut syarat pendaftaran CPNS yang harus dipenuhi oleh setiap peserta mengacu pada aturan Kemenpan RB sebelumnya.

- Syarat utama, setiap peserta harus memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun bagi yang ingin bergabung pada pendaftaran CPNS tahun 2023.

- Syarat kedua, peserta yang ingin mendaftar tidak penah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

BACA JUGA: Bisa Jadi Peluang! Ini Daftar Formasi CPNS Dengan Jumlah Pelamar Terendah

- Syarat ketiga, tidak mempunyai catatan diberhentikan secara hormat  selama masa kerja.

- Syarat keempat, pastikan untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota atau bahkan pengurus partai politik.

- Syarat kelima, pastikan peserta masuk ke dalam kriteria pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan saat melakukan pendaftaran.

- Syarat keenam, memiliki kondisi badan yang sehat secara jasmani dan rohani.

BACA JUGA: Anak PNS Bakal Dapat Bantuan Rp 4 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

- Syarat terpenting para peserta bersedia untuk ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan aturan dari Instansi pemerintah.

Kategori :