Saat itu kendaraan Zaili beriringan dengan motor Yamaha Yupiter Z B 3252 KWQ yang dikendarai Erwin Narsah (16), warga Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan.
BACA JUGA: Waduh Masyarakat Harus Jeli, Kemendag Temukan Minyakita Palsu Dipasaran
BACA JUGA: Simak! Begini Cara Menghubungkan Rekening atau E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja
Ketika Erwin hendak mendahului kendaraan dan menyalip dari sisi kanan, motornya menyenggol karung yang dibawa Zaili.
“Sepeda motor yang dikendarai Zaili hilang keseimbangan dan terjatuh ke arah kanan jalan,” papar Aipda Hadi Suwarno.
Lalu dari arah berlawanan muncul Honda BeAt BE 3746 CF Jalalaludin (60), yang berboncengan dengan Haswani (57), warga Pekon Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan.
Karena jarak yang sudah cukup dekat, kendaraan tidak bisa menghindar dan menabrak Zaili.
BACA JUGA: Otorita IKM Buka Seleksi PPNPN, Sarjana Ini Yang dicari
BACA JUGA: Begini Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48
"Pengendara Honda Supra X 125 meninggal di tempat kejadian. Saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab lakalantas itu," ujarnya.
Sebelumnya, kendaraan dinas (randis) BE 8030 XZ milik Dinas Kesehatan Pesisir Barat mengalami kecelakaan, sekitar pukul 05.30 WIB, Senin 26 September 2022.
Peristiwa yang terjadi di Jalinbar Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan itu diduga disebabkan kendaraan pecah ban.
Menurut Arsen, salah seorang warga, mulanya kendaraan melaju dari arah Bandar Lampung menuju Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
BACA JUGA: Ground Breaking GOR Saburai di PKOR Wayhalim, Jadi Lokasi Baru Dengan Kapasitas 1.500 Penonton
BACA JUGA: Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Tukin Kejari Bandar Lampung
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan dinas tersebut pecah ban dan langsung hilang kendali. Mobil tersebut menabrak tiang listrik PLN hingga kendaraan terguling.