"Jadi rencana kebutuhan tenaga dokter telah disampaikan kepada kementerian kesehatan melalui sistem aplikasi kebutuhan tenaga kesehatan SDMK, berkoordinasi dengan BKPSDM,”kata Bambang, dikonfirmsi Radarlampung.co.id, Rabu 25 Januari 2023.
BACA JUGA: UKIN dan UP PPG Kategori 1 Gelombang 2 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
BACA JUGA: Kesempatan Beasiswa ke China Dari PBNU, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran
"Mudah-mudahan jika nanti ada rekrutmen CPNS, formasinya sesuai dengan usulan rencana kebutuhan tenaga dokter yang telah disampaikan," imbuh Bambang. (*)