Ingat! Selingkuh dan Zina di Kampung Ini Ada Sanksinya

Senin 23-01-2023,18:21 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata
Ingat! Selingkuh dan Zina di Kampung Ini Ada Sanksinya

Sanksi ini disertai ganti kerugian atas tanaman yang dirusak. Tanaman keras Rp50 ribu per batang, tanaman hortikultura Rp25 ribu per pohon, padi atau palawija Rp10 ribu per rumpun. (*)

Kategori :