Bahkan saat ini sedang diupayakan pengembangan potensi pariwisata dengan dijadikannya Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, sebagai salah satu Desa Wisata Kampung Tapis di Provinsi Lampung.
Penetapan tersebut melalui Keputusan Gubernur Lampung No. G/319/V.26/HK/D.13/2022 tertanggal 18 Mei 2022.
"Oleh sebab itu, kita patut berbangga karena Pringsewu menjadi salah satu kabupaten yang telah ditetapkan sebagai sentra industri ierajinan sekaligus desa wisata Kampung Tapis di Provinsi Lampung," tandasnya. (*)