RADARLAMPUNG.CO.ID - Unitreskrim Polsek Pagelaran mengamankan MH (42). Ibu rumah tangga yang tinggal di Pekon Gumukmas ini diduga terlibat peredaran toto gelap (togel). Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.00, Rabu (17/2), polisi menyita barang bukti satu unit ponsel, empat lembar struk bukti transfer deposit judi online togel, ATM, buku rekapan dan uang tunai Rp150 ribu. \"Tersangka MH, warga Pugung, Tanggamus diamankan di rumah kontrakannya di Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran,\" kata Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
IRT Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Togel
Kamis 18-02-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :