radarlampung.co.id - Polres Tanggamus memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kecamatan Gisting. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Korps Bhayangkara terhadap sesama dalam momen HUT Ke-73 Bhayangkara.
Penyerahan bantuan dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah didampingi Kabagren Kompol Misbahudin, Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yasin Ariga dan Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis serta pengurus Bhayangkari Tanggamus.
Yuliansyah mengungkapkan, kegiatan yang dikemas dalam bhakti sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terkena musibah. Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, Polres Tanggamus dan Bhayangkari memberikan bantuan kepada korban kebakaran.
\"Alhamdulillah, ada rezeki. Kami, Polres Tanggamus dapat berbagi kepada bapak Joanter Sinaga yang rumah dan barang-barangnya hangus terbakar,\" ujar Yuliansyah.
Ia berharap ada rezeki lain maupun donatur yang dapat membantu korban. \"Semoga dapat meringankan keluarga korban. Mudah-mudahan ada rezeki lain, baik dari staf lain maupun masyarakat,\" tegasnya.
Sementara Joanter Sinaga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah datang berkunjung serta memberikan bantuan untuk keluarganya.
\"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Polres Tanggamus dan jajaran yang telah memberikan bantuan,\" ucap pria 57 tahun itu didampingi istrinya.
Walau sedikit berat, Joanter Sinaga menceritakan awal kebakaran yang menghanguskan rumah beserta isinya yang berlokasi Dusun 3 Tegalsari, Pekon Kutadalom tersebut.
\"Kami tidak tahu pasti kebakaran asalnya dari mana. Cuma pada hari itu, saya bersama istri sedang melayat ke Sumberejo. Anak saya di rumah dan berangkat ke gereja. Kami pulang, rumah sudah habis terbakar,\" bebernya.
Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (30/6). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun semua perabot rumah, berikut surat-surat penting dan pakaian ludes terbakar.
Berdasar pemeriksaan oleh Polsek Talangpadang dan keterangan saksi, api berasal dari sisa kayu bakar yang tidak dimatikan. (ral/ehl/ais)