RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tanjungkarang bersama Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Hotel Sheraton (7/2). Penandatangan dilakukan langsung oleh Pimpinan Cabang BNI Tanjungkarang Tri Satia Hadi dan Kepala Kejati (Kajati) Lampung, Susilo Yustinus. Usai penandatangan kerjasama, Tri Satia Hadi menyampaikan bahwa BNI sebagai institusi keuangan tak luput dari persoalan hukum, baik perdata maupun pidana. \"Melalui kerjasama ini, diharapkan Kejaksaan bisa membantu meringankan permasalahan hukum pada Bank BNI,\" harapnya. (gie/kyd)
BNI Tanjungkarang-Kejati Lampung Kerjasama Penanganan Masalah Datun
Kamis 07-02-2019,10:55 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :