Terkait Pengembalian Jabatan Lima Ketua DPD
RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya sebagian DPD PAN terkait mosi tidak percaya Plt. Ketua DPW Lampung Irfan Nuranda Djafar sedikit membuahkan hasil. Meski belum menentukan sikap pasti terkait Mosi, salahsatu tuntutan lima ketua DPD dipenuhi.
Ya, DPP PAN mengeluarkan surat penegasan tentang lima ketua DPD yang dicopot dan digantikan Plt. Yakni, Bandarlampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Surat tersebut bernomor PAN/A/WKU-SJ/103/XI/2019 perihal jabatan ketua DPD PAN yang ditujukan ke DPW, ditandatangani Sekjen DPP PAn Eddy Soeparno dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mulyadi.
Ada dua poin inti dalam surat tersebut yakni, melakukan seluruhnya instruksi surat DPP PAN nomor : PAN/A/KU-SJ/093/IX/2019 tanggal 5 September 2019 perihal instruksi tidak ada pemberhentian Ketua DPD dan pengangkatan pelaksana tugas ketua DPD.
Kemudian, poin kedua menyangkut kepengurusan lima DPD tersebut yang diakui adalah yang berdasarkan hasil MUSDA terakhir, bukan SK Plt. dari Ketua DPW.
\"Ya, ini merupakan sikap DPP yang bijaksana. Tentunya kami kelima DPD sudah sesuai aturan dalam pelaksanaan memimpin kepengurusan,\" ujar Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono, Minggu (17/11).
Lagi, DPP PAN Keluarkan Instruksi ke DPW
Minggu 17-11-2019,19:13 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :